loading...
Aksi peragaan koreografi bertuliskan Save Rohingya oleh Bobotoh ketika pertandingan Persib Bandung melawan Semen Padang pada Sabtu (9/9) final pekan kemarin tampaknya akan berbuntut panjang. Bobotoh terancam terkena hukuman alasannya yakni aturan dari federasi sepak bola mulai dari FIFA hingga PSSI melarang adanya penyampaian pesan kemanusiaan di luar urusan sepak bola ketika pertandingan.Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menghukum PERSIB dengan denda sebesar Rp. 50 juta alasannya yakni agresi suporternya.
Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 Komdis sebut bahwa pertandingan PERSIB menjamu Semen Padang pada tanggal 9 September 2017 lalu, agresi yang dilakukan Bobotoh yakni sebuah pelanggaran.
"Suporter Persib Bandung terbukti dengan sengaja merencanakan untuk melaksanakan konfigurasi dengan goresan pena 'Save Rohingya' dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," suara surat tertanggal 13 September itu.
Merujuk ke pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI, PERSIB --sebagai panitia penyelenggara pertandingan dan klub yang menaungi suporternya--, didenda sebesar Rp. 50 juta.
Disebutkan pula bahwa PERSIB tidak sanggup melaksanakan banding atas keputusan tersebut. Sementara, denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan itu
Menanggapi hal itu, salah satu pentolan bobotoh Dadan Gareng menyampaikan pihaknya siap bertanggung tanggapan atas bahaya hukuman yang akan dijatuhkan kepada Panpel Persib. Dadan yang ialah pengurus Viking Persib Club (VPC) menyampaikan bobotoh dari banyak sekali komunitas berprinsip berani berbuat berani bertanggung jawaban. Mereka akan melaksanakan agresi galang dana untuk memmenolong administrasi membayar denda apabila nantinya menerima sanksi.
"Hukum harus ditegakkan. Kita berani berbuat berani bertanggung jawaban. Kita akan lakukan agresi kumpulkan koin. Ada yang sudah mulai. Nanti dana yang terkumpul untuk menolong Rohingya dan sebagian untuk menolong bayar denda ke PSSI," kata Dadan kepada Republika, Rabu (13/9).
Dadan menyebut bobotoh dari banyak sekali komunitas sudah melaksanakan koordinasi wacana planning pengumpulan dana berupa koin. Selain itu, kata Dadan, ia juga gres saja bertemu dengan komunitas Spartak pendukung Semen Padang untuk ikut serta memmenolong agresi ini. Spartak kata Dadan ingin terlibat alasannya yakni mereka juga hadir dan mendukunh agresi koreografi Save Rohingya kemarin.
"Saya semalam ketemu sama Spartak. mereka bilang mau ikut menolong alasannya yakni bertepatan dengan berkelahi melawan Semen Padang," ujar Dadan.
Dadan optmistis akan ada banyak dana yang terkumpul untuk membayar denda atas agresi simpatik ini. Karena bobotoh sudah punya pengalaman untuk melaksanakan agresi galang dana serupa beberapa tahun silam. Yaitu
sebelum Persib Bandung menjadi PT Persib Bandung Bermartabat, bobotoh menggalang dana untuk memmenolong proses keikutsertaan Maung Bandung ke kompetisi utama.
Ketika itu hasil galang dana ini mencapai angka ratusan juta. Dadan yakin akan banyak pinjaman alasannya yakni jutaan bobotoh yang setia untuk mendukung Persib. "Dulu juta pernah agresi ini. Ada sanggup ratusan juta, saya lupa persis angkanya," kata Dadan menambahkan.
Yana Umar, selaku pengurus Viking Persib Club (VPC) mengajak bobotoh untuk udunan membayar denda dengan memakai koin. Tekniknya? Bobotoh sanggup pribadi hadir ke Sidolig (Stadion Persib) mulai hari ini. atau
TRANSFER
dan
- Transfer Bank Mandiri : 1310020012003 atas nama Yayasan Rumah Zakat -- (Konfirmasi ke 081573001555 setelah transfer dan didiberi ket "Bobotoh" biar sanggup dipisahkan dana Untuk didonasikan Rohingya)
"Untuk yang mau udunan secara langsung, Silahkan hadir ke Sidolig," katanya ketika bercengkrama dengan BobotohID (BID), Kamis (14/9/2017) siang.
"Tapi jikalau ingin transfer, kami akan bekerja sama dengan rumah zakat, nanti sanggup dikirim melalui rekening rumah zakat, biar lebih transparan," katanya.
Rata-rata bobotoh yang hadir menonton di stadion minimum 25.000 orang, jikalau setiap orang dari rumah membawa koin sejumlah 2 ribu per orang..
25.000 orang x Rp. 2000 = Rp. 50.000.000 = LUNAS
Semua Uang koin akan diserahkan untuk membayara denda dan kelebihan dananya akan disumbangkan untuk sedikit meentengkan beban bagi umat Muslim Rohingya di Myanmar
Pasal 33 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, menegaskan bahwa UANG KOIN diakui sbg alat PEMBAYARAN yg SAH..Jika PSSI menolak, maka sanggup di PIDANAKAN alasannya yakni menolak Rupiah sbg alat pembayaran yg sah di wilayah Republik Indonesia
references by republika,, bobotohid, persib
0 Komentar untuk "Ungkapkan Pesan Kemanusiaan Dikala Dunia Terdiam, Persib Terkena Sanksi"