Fitur Cek Pendaftaran Simcard Sudah Tersedia Semua Operator

loading...
Fitur pengecekan nomor induk kependudukan (NIK) terkait pendaftaran kartu SIM prabayar, sudah sanggup diakses. Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika bersama operator telekomunikasi sudah menyiapkan fitur untuk megampangkan masyarakat mengetahui NIK yang digunakannya terdaftar di berapa nomor.

Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli menuturkan, melalui fitur tersebut, masyarakat sanggup mengetahui nomor mana saja yang sudah memakai NIK mereka untuk registrasi.

”melaluiataubersamaini adanya layanan ini, bila ketika pengecekan ditemukan nomor yang tidak dikenal terdaftar dengan data NIK dan KK miliknya, masyarakat sanggup eksklusif hadir ke gerai untuk melaksanakan UNREG,” kata Ramli kemarin (23/11).

Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menambahkan, selain melaksanakan UNREG, pelanggan juga sanggup meminta operator untuk memblokir nomor tersebut.

melaluiataubersamaini begitu, tidak ada lagi nomor-nomor tidak dikenal yang memakai NIK orang lain untuk melaksanakan registrasi.

Ramli menerangkan, fitur cek NIK harus sudah sanggup dipakai tiruana operator dan dalpat diakses pelanggan masing-masing paling lambat 27 November 2017.

Sedangkan fitur cek NIK bagi nonpelanggan akan dilaksanakan paling lambat pada 31 Desember 2017. Dari pihak operator, kata Merza, tiruananya sudah siap.


Sebelumnya, pemerintah memdiberi deadline pada operator untuk menyiapkan fitur cek NIK pada 20 November. Saat ini, fitur cek NIK di tiruana operator sudah sanggup diakses.

Namun, metode yang disediakan masing-masing operator tidak sama. Ada yang pakai SMS, melalui web, atau via contact center. Mungkin, lanjut Merza, ada juga yang sudah siap memakai lebih dari satu cara.

”Yang penting, tiap operator punya minimal satu metode untuk pengecekan. Boleh web. Boleh SMS. Boleh UMB (USSD sajian browser). Dan yang lainnya,” ungkap presiden eksekutif Smartfren Telecom itu.

Selain menyediakan fitur cek NIK, operator juga diminta melaksanakan moratorium (penangguhan) layanan fitur lima kali gagal pendaftaran NIK.

Ramli menerangkan, dengan moratorium tersebut, pelanggan yang sudah lima kali gagal melaksanakan pendaftaran berdikari melalui SMS akan diarahkan untuk melaksanakan pendaftaran di gerai resmi operator.

”Atau gerai yang ditunjuk operator untuk registrasi, atau ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk status dan perbaikan NIK dan nomor KK,” tuturnya. (


Fitur Cek NIK dan Kartu Yang Sudah Diregistrasi Baru atau Registraasi Ulang Berbagai Operator/Provider

1. Telkomsel

Via website: https://telkomsel.com/cek-prepaid

2. Indosat IM3 OOREDOO

Via SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444
Via website https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index

3. Xl Axiata

Via USSD dengan format: *123*4444#


4. Hutchison TRI/3/THREE

Via website: https://registrasi.tri.co.id/ceknomor

5. Smartfren
ia website: https://my.smartfren.com/check_nik.php

6. STI

Via website: https://my.net1.co.id


BACA JUGA: CARA REGISTRASI SIMCARD SEMUA OPERATOR


0 Komentar untuk "Fitur Cek Pendaftaran Simcard Sudah Tersedia Semua Operator"

Back To Top