Partai Pendukung Walikota Bandung 2018

loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung tetapkan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung dalam rapat pleno terbuka di Gor Padjadjaran, Selasa (13/2/2018) sore. Pasangan Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat menduduki nomor urut 1, Yossi Irianto-Aries Supriatna nomor 2, dan Oded M Danial-Yana Mulyana nomor 3. Proses pengundian nomor urut berlangsung cukup menarikdanunik. Sebelum menentukan nomor, para kontestan terlebih lampau mesti mengikuti lomba teka-teki silang untuk menentukan pasangan yang mengambil nomor urut pertama.




Pemilihan Umum Wali Kota Bandung 2018 (selanjutnya disebut Pilwakot Bandung 2018 atau Pilwalkot Bandung 2018) akan dilanksanakan pada 27 Juni 2018, mengikuti jadwal pilkada sekaligus gelombang ketiga oleh KPU untuk menentukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2019–2024. Ini ialah pemilihan kepada tempat ketiga di Bandung yang dilakukan secara pribadi memakai sistem pencoblosan.

Pemilihan kali ini akan digelar bersamaan dengan pemilihan Gubernur Jawa Barat


No UrutPasangan calonPartai Pendukung
1.Nurul Arifin
Chairul Yaqin Hidayat





PKB
Partai Demokrat
Partai Golkar
2.Yossi Irianto
Aries Supriatna


Partai NasDem
Partai Hanura
PDI-Perjuangan
PPP
3.Oded Muhammad Danial
Yana Mulyana


Partai Gerindra
PKS

PETA pemberian partai-partai politik terhadap calon presiden menghadapi Pemilu 2019 makin ramai dibicarakan, termasuk kemungkinan terbentuknya poros ketiga.

Jika mencermati figur kandidat calon presiden yang ada serta kecenderungan pengelompokan partai-partai politik ketika ini, sangat mungkin akan terbentuk dua poros pada pemilu 2019.

Terkait kemungkinan terbentuknya poros ketiga, sejumlah pakar dan pengamat politik berpandangan, terbentuknya poros ketiga yakni keniscayaan.

Alasannya, persyaratan pemberian terhadap pasangan capres-cawapres yakni perolehan bunyi partai politik dan atau adonan partai politik pada pemilu sebelumnya minimal 25 persen atau perolehan bangku di dewan perwakilan rakyat minimal 20 persen.

Sementara itu, dalam peta partai-partai politik yang ada ketika ini, PDI Perjuangan sudah mendeklarasikan dukungannya terhadap Presiden Joko Widodo sebagai calon petahana.

Partai Golkar juga sudah tetapkan mendukung Joko Widodo sebagai calon presiden, baik dalam lembaga musyawarah nasional luar biasa maupun ketika rapat pimpinan nasional.

Tiga partai politik lainnya yakni Nasdem, Hanura, dan PPP juga sudah menyatakan dukungannya kepada Joko Widodo sebagai calon presiden melalui lembaga di partainya masing-masing baik Rapimnas, Rakernas, maupun Muknernas.

Dua partai gres juga menyatakan mendukung Joko Widodo sebagai calon presiden yakni Partai Solidaritas Indonesia atau PSI dan Partai Persatuan Indonesia atau Perindo.

Sementara itu, lima partai politik lainnya yang berada di dewan legislatif belum tetapkan pemberian calon presiden. Mereka yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Partai Amanat Nasional atau PAN, Partai Kebangkitan Bangsa  atau PKB, dan Partai Demokrat.

Partai Gerindra sudah mewacanakan akan mendukung ketua umumnya, Prabowo Subianto, sebagai calon presiden dan menyatakan terus melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik lainnya.

Akan tetapi, hingga ketika ini, Partai Gerindra belum melaksanakan deklarasi pemberian calon presiden secara resmi.

PKS juga sudah mengumumkan sembilan nama kadernya sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2019 dan menyatakan akan berkoalisi dengan Partai Gerindra.

Tiga partai politik lainnya yakni PAN, PKB, dan Partai Demokrat belum menyatakan pemberian atau berkoalisi dengan partai politik apa meskipun terus membangun komunikasi politik dengan partai-partai politik lainnya.

Ketiga partai politik tersebut juga sudah mewacanakan figur yang akan didukungnya. PAN mendukung ketua umumnya, Zulkifli Hasan, sebagai calon wakil presiden. PKB mendukung ketua umumnya, Muhaimin Iskandar, sebagai calon wakil presiden. Partai Demokrat kemungkinan mendukung putra ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai calon wakil presiden.
Padahal, jadwal registrasi pasangan capres-cawapres yang diputuskan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu sudah semakin bersahabat yakni pada 4-10 Agustus 2018.

Di sisi lain, partai-partai politik juga harus menyiapkan berkas-berkas untuk registrasi calon anggota legislatif untuk pemilu 2019 sehingga acara partai politik akan sangat padat.

Kemungkinan Poros Ketiga yaitu Partai Demokrat, PKB, dan PAN dalam membangun komunikasi politik dengan partai-partai politik lainnya juga mewacanakan pembentukan poros ketiga pemberian calon presiden.

melaluiataubersamaini pertimbangan pembentukan poros pemberian terhadap pasangan capres-cawapres, didasarkan atas perolehan bunyi 25 persen atau perolehan bangku di dewan legislatif 20 persen, sesuai amanah Undang-Undang Pilkada. Demikian dilaporkan Antara.

Kemungkinan koalisi akan dibuat setelah hasil PILKADA dibeberapa derah strategis di Idnonesia







Tag : berita, indonesia
0 Komentar untuk "Partai Pendukung Walikota Bandung 2018"

Back To Top