Video Mesum Sma Karawang

loading...
Polisi mengungkap kasus penyebaran video porno mahasiswa dan siswi asal Karawang, Jawa Barat. Sebelum menyebar luas, video itu pernah diputar di sebuah ruang kelas salah satu Sekolah Menengan Atas negeri di Karawang. Puluhan siswa mitra sekelas dan mitra dari kelas lain nonton bareng (nobar) video adegan seks tersebut.


"Salah satu siswa memakai proyektor dan memutar video mesum itu dikala jam kosong. Video itu ditonton ramai-ramai, beberapa siswa merekam adegan di proyektor memakai ponsel," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya dikala jumpa pers di Mapolres Karawang, Rabu (21/11/2018).


Saat ini, polisi sedang menilik intensif puluhan siswa yang ikut menonton dan merekam adegan tersebut. Termasuk menilik S, siswa yang diberinisiatif memutar video mesum memakai proyektor.

"Kami sedang mendalami kasus ini, dan sedang memilih tersangka yang berbagi video porno itu," tutur Slamet. 

Puluhan siswa diperiksa alasannya yakni diduga ikut berbagi video adegan mesum tersebut. "Saat ini sedang kami periksa tiruananya. Untuk sementara, status mereka masih saksi," ujar Slamet.

Slamet mengungkapkan, video itu dibentuk pada pertengahan Juli 2018 dalam kamar sebuah hotel di wilayah Karawang Barat. M dan A membuat dua video mesum berdurasi 2 menit 31 detik dan 1 menit 31 detik. Sejumlah adegan seks dilakukan di ranjang dan toilet.


Tiga bulan kemudian atau pada Oktober 2018, siswi A yang tengah bersekolah meminta M untuk mengirim video mesum mereka. "Video itu kemudian dikirim ke handphone milik M," katanya. 

Hal itu kemudian diketahui oleh D, mitra satu kelas A. Tanpa sepengetahuan A, D mengambil handphone milik A kemudian mengirimkan file video tersebut ke ponsel miliknya. "Video itu kemudian tersebar ke kawan-kawannya," kata Slamet. 

Video tersebut membuat geger para siswa di Sekolah Menengan Atas negeri tersebut. "A kita menetapkan sebagai korban," ucap Slamet


Polisi berhasil menangkap seorang mahasiswa inisial M (23), yang tak lain yakni pemain drama dalam video porno yang menghebohkan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Dalam video tersebut, M bersetubuh dengan A (16), siswi Sekolah Menengan Atas di Karawang. Keduanya melaksanakan adegan tersebut atas suka sama suka. Meski begitu, pelaku ditetap proses alasannya yakni korbannya masih di bawah umur.

"Sesudah melaksanakan penyelidikan secara mendalam kami berhasil mengungkap pelaku pemain drama utama dan pembuat video porno diberinisial M," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya.


"Diketahui pemain drama perempuan dalam video mesum tersebut ialah salah satu siswi Sekolah Menengan Atas yang masih duduk dikelas XII," tambah Slamet.





pemain drama video mesum itu ialah mantan finalis mojang di ajang Pasanggiri Mojang-Jajaka 2017 Kabupaten Karawang.

Dia pernah bersekolah di salah satu sekolah kesukaan yang berada di kawasan itu. "Ya dia pernah jadi finalis mojang Karawang," ujar guru Bimbingan Konseling yang namanya enggan disebutkan, Rabu 14 November 2018.

Pihak sekolah enggan berkomentar lebih jauh alasannya yakni duduk kasus ini terjadi di luar sekolah dan bukan menjadi wewenang sekolah.



"Ini sudah menjadi penanganan pihak kepolisian," katanya.





pelaku M mengakui bahwa alasan membuat video mesum atas kesepakatan mereka berdua sebelum melaksanakan hubungan intim.

"Alasannya untuk dokumentasi pribadi saja, kesepakatan berdua," ujar M.


Pemeran utama M menceritakan jikalau ia dan AR sudah bekerjasama semenjak satu tahun kemudian dan melaksanakan persetubuhan dengan korban sebanyak empat kali. Pengambilan video layaknya suami istri itu diambil di sebuah hotel sekitar pukul 12.00 WIB dan pukul 16.00 WIB.

"Sudah pacaran selama satu tahun, pengambilan gambar video layaknya suami istri dilakukan sebanyak satu kali," kata M.

Pelaku pemain drama laki-laki ini mengaku perbuatan layaknya pasangan suami istri dilakukan dengan suka sama suka tidak ada paksaan dan bahkan sudah dilakukan sebanyak empat kali dan terakhir iseng dibentuk video.

"Tidak ada paksaan, malah sudah dilakukan empat kali," katanya.



Bahkan, kata guru BK itu, anak tersebut sudah tidak bersekolah lagi alasannya yakni sudah mengundurkan diri dari sekolah.

Pihak sekolah memaparkan duduk kasus yang terjadi diserahkan kepada kedua orangtua anak bersangkutan yang memerankan video mesum.

"Mungkin alasannya yakni merasa malu, orang tuanya meminta anak tersebut untuk mengundurkan diri, "imbuhnya.

M dihadirkan dalam konferensi pers kasus Video Mesum itu mengenakan kaus oranye. Mukanya ditutup masker warna hijau.

Dalam foto-foto yang diunggah Humas Polres Karawang di akun instagram, sepanjang konferensi pers, M terus menundukkan kepalanya.

Bahkan dikala ditanya sejumlah awak media.

Di dalam unggahan itu, Polres Karawang juga menyampaikan barang bukti berupa ponsel, tripod, dan pakaian yang dikenakan dikala M melaksanakan mesum dengan sisi Sekolah Menengan Atas di Karawang.


Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya dalam jumpa persnya, menerangkan, M melaksanakan perbuatan mesum pada Juli 2018.

M melaksanakan perbuatan persetubuhan dengan salah seorang peremuan yang diberinisial AR, anak di anak-anak yang masih bersekolah di tingkat SMA.

"Untuk Tersangka M kita kenakan UU Perlindungan Anak dengan bahaya eksekusi 5 - 15 tahun penjara, alasannya yakni melaksanakan perbuatan cabul dan persetubuhan anak dibawah umur," tegas Kapolres.


Kapolres menandakan adegan mesum yang dilakukan pasangan pelajar dan mahasiswa tersebut dilakukan di sebuah hotel di wilayah Karawang Barat.

Sesudah melaksanakan adegan mesum pada Juli 2018, korban diberinisial AR meminta rekaman adegan mesum itu ke tersangka M dengan cara dikirim melalui handphone androidnya.

Video adegan mesum itupun dikirimkan dan akibatnya hingga ke handphone android milik AR.

Kemudian tanpa sepengatuan AR, rekaman video itu dikirimkan ke handphone kawannya yang diberinisial B.

Selanjutnya, tersebarlah video mesum tersebut di kalangan pelajar sekolah tersebut hingga ke luar sekolah melalui pesan berantai media sosial.

Selanjutnya pihak kepolisian akan melaksanakan pengembangan untuk mencari tahu pelaku yang berbagi video mesum itu.

"Jadi para pelajar di sekolah tersebut yang ikut berbagi video mesum kawannya sendiri berpotensi menjadi tersangka," katanya.

Berdasarkan investigasi pertama, kata Slamet, perekaman hubungan tubuh itu dilakukan karena iseng.

"Pemeriksaan pertama iseng, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan," katanya.

Sementara M, mengaku berpacaran dengan AR selama satu tahun.

Hubungan tubuh itu, kata M, dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Ya kesepakatan berdua, sama-sama suka," kata M.

Hanya saja, M mengaku gres melaksanakan hubungan tubuh dengan AR satu kali. Ia merekam adegan itu untuk koleksi pribadi.

"Satu kali, ya dikala itu," katanya.


Nahas dialami siswi Sekolah Menengan Atas di Kabupaten Karawang diberinisial Ar (16).

Video mesumnya dengan laki-laki diberinisial M (23) yang direkam oleh M di sebuah hotel di Karawang menyebar‎.

Kini Ar terpaksa mengundurkan diri dari sekolahnya kemudian mengasingkan diri ke tempat yang tidak diketahui alasannya yakni menanggung malu.


Sedangkan M, sekarang mendekam di Mapolres Karawang.

"Ar berstatus korban, dikala ini mengundurkan diri dari sekolah. Informasi yang kami terima yang bersangkutan pindah sekolah di luar kota," ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya via ponselnya, Rabu (21/11/2018).

Informasi yang dihimpun, Ar ialah siswi berprestasi bahkan sempat meraih ajang bergengsi yang biasa digelar Pemkab Karawang.

Polisi masih mendalami kasus itu. M bakal dijerat Pasal 82 atau 83 Undang-undang Perlindungan Anak.

"Ar bukan yang berbagi video tersebut. Video itu disebar tanpa sepengetahuan AR oleh kawannya," kata Slamet.







Kapolres menerangkan, tiruanla Ar meminta video mesum yang direkam pada Juli 2018 itu pada M.

Namun, ada pihak lain yang mengetahui yakni mitra satu kelas Ar yang kemudian mengambil file rekaman itu di ponsel Ar tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Kemudian video itu tersebar‎ di kalangan kawan-kawannya," ujar Kapolres.

Menanggapi hal ini seorang guru bimbingan konseling (BK) di Sekolah Menengan Atas bekas Ar bersekolah, yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan tentang Ar yang sudah mengundurkan diri.

"Tanggal tepatnya kurang ingat, dia keluar sekolah sehabis videonya mulai tersebar.

Orangtuanya yang hadir ke sini sekaligus meminta maaf," kata guru tersebut dikala dijumpai Tribun Jabar di ruang BK sekolah.

Ia pun menuturkan bahwa pihak sekolah menyayangkan keputusan yang diambil tersebut.

Sebab, Ar yang sekarang sudah ditetapkan sebagai korban atas tersebarnya video tersebut yakni siswa berprestasi.

Guru BK di Sekolah Menengan Atas bekas Ar bersekolah juga menuturkan bahwa yang bersangkutan yakni siswi kelas 12 yang berprestasi di bidang seni.

"Padahal tidak perlu pindah dari sini, kami akan bimbing, arahkan ke arah yang lebih baik dan dilindungi. Namun kan keputusan menyerupai itu, ya kami hargai," ucapnya.

Bahkan, alasannya yakni prestasinya sudah ada dua kampus swasta di Bandung yang menyasar Ar untuk menjadi mahasiswanya melalui jalur prestasi akademik.

Diketahui, korban juga ialah finalis mojang Karawang alasannya yakni paras wajahnya dan prestasi yang dimiliki.

Guru BK itu mengaku sudah cukup kenal usang dengan keluarga korban.

AR berasal dari keluarga yang baik.

"Dia tuh bapak ibunya keluarga yang baik, contoh asuh dan perhatiannya baik, enggak ada track record yang buruk. Mungkin ini keteledoran saja ya, musibah," ujar dia.

Selain itu, Seorang guru bimbingan konseling (BK) ini juga minta keterangan para siswa atas kasus itu.

"Teman-kawannya menyesalkan terjadinya video mesum yang sekarang menyebar itu. Mereka berempati, kasihan terhadap Ar alasannya yakni mereka akung ke Ar," katanya.

Menurut guru itu, pada pertamanya kawan-kawan AR menutupi dan menginginkan video gerah itu tidak tersebar luas.

Sesudah yang bersangkutan keluar dan mengasingkan diri, guru itu pun membuat survei ke beberapa kelas untuk mengetahui respons siswa lain.

"Saat saya bertanya ke siswa di satu kelas, apakah AR lebih baik bertahan atau keluar dari sekolah ini, spesialuntuk satu orang yang menjawaban Ar mending keluar," katanya.

Guru BK ini juga membantah bila para siswa  menonton memakai proyektor untuk menyaksikan video gerah.

"Enggak bener (lewat proyektor). Masa iya lewat proyektor kaya gitu, masa iya dikala siang petang gitu," kata dia.

Meski di sejumlah kelas memang tersedia proyektor yang dipakai untuk keperluan berguru mengajar, dia meyakini video gerah yang tersebar bukanlah ditonton di proyektor kelas.

Guru yang juga sempat melaksanakan bimbingan konseling bagi Ar itu menyampaikan para siswa menonton video itu di kolong meja kelas.

Ia pun menandakan bahwa spesialuntuk sebagian siswa bukan satu kelas yang menonton bareng, dan juga menonton video tersebut dikala jam istirahat.

"Dia itu nonton di bawah meja, kan petang, nah kemudian di rekam lagi, jadi mungkin keliatannya kaya di proyektor," ujarnya




Sementara, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, pihaknya sedang mendalami dan mengumpulkan materi serta keterangan. Pihaknya juga akan melaksanakan penyelidikan dugaan penyebaran link video mesum yang tersebar di media sosial.

"Kita upayakan sanggup terungkap dan terang masuk dalam UU pidana apa untuk pelaku dan yang menyebarkannya," katanya.

 Slamet Waloya berpesan kepada pihak yang mendapatkan kiriman video tersebut untuk tidak ikut menyebarluaskan dan eksklusif menghapusnya.

"Sebab, pelaku perekaman, pengunggahan, dan penyebaran video sanggup dijerat Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saya sampaikan (agar) eksklusif dihapus. Khususnya bahwa video ini tidak pantas dipertontonkan dan disebarluaskan," imbaunya





references by detik, tribun,, liputan6

Tag : berita, viral
0 Komentar untuk "Video Mesum Sma Karawang"

Back To Top