Bayar Pajak Pbb Gangguan & Server Sering Down

loading...
Sebagai masyarakat Indonesia yang baik tentunya diwajibkan membayar pajak mulai dari kendaraan bermotor, penghasilan hingga Bumi dan Bangunan. PBB yaitu pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan menurut pada Undang-undang nomor 12 Tahun 1994 (sebelumnya UU No 12 Tahun 1985) wacana Pajak Bumi dan Bangunan.



Pembayaran PBB dilakukan dalam jangka waktu satu tahun sekali dan harus dilunasi selambat lambatnya 6 bulan setelah wajib pajak mendapatkan SPPT. Pengenaan pajak menurut pada NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak yang mengikuti harga pasar tiap wilayah dan tiap tahun nya ditentukan oleh menteri keuangan. Nilai PBB yang harus dibayar diperoleh dari tarif 0,5% dengan NJKP atau Nilai Jual Kena Pajak.

Jika NJOP nilainya kurang dari 1 miliar maka jumlah NJKP sudah diputuskan sebesar 20%, namun bila NJOP mencapai nilai 1 miliar atau lebih maka jumlah NJKP menjadi 40%. Secara umum PBB yaitu pajak yang bersifat kebendaan dimana dihitung sesuai dengan objek berupa tanah dan bangunan. Jumlah bemasukan PBB yang harus dibayar tidak terpengaruh dengan strata sosial atau faktor penghasilan.

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) kota Bandung tetapkan batas selesai pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2018 jatuh pada Kamis, 30 Agustus 2018. Di selesai masa pembayaran ini, masyarakat pun mulai berbondong-bondong menhadiri bank BJB sebagai loket pembayaran resmi PBB. Namun, ada beberapa masyarakat yang mengeluhkan terkait gangguan pembayaran PBB di BJB.

Menanggapi hal itu, Kepala PAD 2 BPPD Kota Bandung, Asep Hadiana mengatakan, gangguan tersebut terjadi lantaran gangguan server yang disebabkan akhir menumpuknya pembayaran wajib pajak. 

"Ini (gangguan) disebabkan lantaran penumpukan wajib pajak yang melaksanakan pembayaran," ucap Asep ketika On Air di PRFM, Rabu (29/8/2018). 

Padahal diakui Asep, dalam hal pembayaran PBB, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan BJB dan melaksanakan beberapa terobosan.

"Kami sudah melaksanakan kerjasama dengan BJB dan melaksanakan beberapa terobosan, diantaranya menyediakan server yang peningkatannya cukup signifikan untuk menampung data, melaksanakan payget PBB Gen 2, yaitu aplikasi untuk memperlancar arus perjalanan (digital) wajib pajak ketika melaksanakan pembayaran," jelasnya. 

Diakui Asep, rata-rata transaksi wajib pajak PBB setiap harinya sebanyak 2400 transaksi, namun di hari terakhir batas pembayaran PBB, wajib pajak yang melaksanakan transaksi meningkat menjadi 12.600 orang.

Lebih lanjut, Asep menuturkan, meski terjadi gangguan server, namun batas selesai pembayaran PBB tetap pada tanggal 30 Agustus besok. 

"Tidak ada waktu penambahan perpantidakboleh jatuh tempo pembayaran, lantaran didalam aturan, jatuh tempo terjadi pada 6 bulan setelah diterimanya SPPT oleh wajib pajak, kita sudah sebarkan (SPPT) mulai Februari hingga jatuh temponya ditentukan tanggal 30 Agustus, dan itu pun tertera dalam SPPT," tegasnya.

Berapa Denda Kterlambatan Pajak PBB ?
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2016 bemasukan denda PBB sebesar 2% setiap bulannya. Namun, tidak perlu khawatir, bagi Anda yang khusus tinggal di DKI Jakarta, ada keentengan membayar pajak PBB, lantaran menurut peraturan .. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda PBB mulai tahun 2009 hingga 2012.

Sebagai tambahan, bagi yang ingin mengetahui berapa jumlah denda yang harus dibayarkan, Anda sanggup pribadi menghubungi nomor telp Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta di 021 3865585 dari sana Anda tinggal mempersembahkan Nomor Objek Pajak (NOP), maka nilai kumulatif denda dari tahun-tahun sanggup pribadi diketahui.

KapanBatas Waktu Membayar PBB
batas waktu pembayaran PBB akan jatuh antara tanggal selesai bulan Agustus 2017. Bagi yang belum mendapatkan Surat Pemdiberitahuan Pajak Terutang (SPPT)  Anda sanggup pribadi menhadiri kantor kelurahan setempat atau pengurus Rukun Warga (RW) atau Rukun Tetangga (RT) lantaran biasanya SPPT akan pribadi didistribusikan dari kelurahan ke RW dan RT.

Tanggal Jatuh tempo sanggup dilihat di Surat Tagihan Pembayaran yang tercantum



Jika tahun-tahun sebelumnya pembayaran pajak melalui beberapa Metode dan Bank, Namun kali ini pembayaran spesialuntuk sanggup dilakukan oleh Bank BJB dan Kantor Pos. Entah server dari BJB yang tak mau diupgrade, Hal inilah yang menjadi penyebab pembayaran tak mau/tak sanggup diakses, sehingga masyarakat Kota Bandung dan beberapa tempat lainnya mengeluhkan susahnya membayar pajak PBB pada hari-hari biasa dan terutama ketika berderkatan dengan jatuh tempo


Alangkah lebih baik bila Pemerintah mau mengupgrade\Server Komputer tempat pembayarannya  dan sanggup melalui beberapa metode baik secara Offline atau Online menyerupai tahun-tahun sebelumnya. Agar sanggup dan praktis diakses.



refernces by prfmnews

Tag : bandung
0 Komentar untuk "Bayar Pajak Pbb Gangguan & Server Sering Down"

Back To Top