Tarif Kereta Ekonomi Naik Awal 2018

loading...
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menginformasikan harga tiket kereta api ekonomi bersubsidi jarak jauh dan menengah mengalami kenaikan mulai 2 November 2017. Kenaikan tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2017 wacana Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 wacana Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO), atau PM 42 tahun 2017.


VP Public Relations PT KAI Agus Komarudin menerangkan, dalam kode pemerintah, kenaikan harga diterapkan pada keberangkatan pada 1 Januari 2018 dengan Pemesanan pada 2 November 2017.
"PM 42 Tahun 2017 ini seharusnya berlaku mulai tanggal 7 Juli 2017 namun atas kode Pemerintah, jadinya gres diterapkan pada KA-KA PSO keberangkatan 1 Januari 2018," ujar Agus dalam keterangannya, Senin (2/10/2017).

Atas kode Pemerintah jadinya gres akan diterapkan pada KA-KA PSO keberangkatan 1 Januari 2018 menhadir dengan pemesanan yang mulai sanggup dilakukan pada 2 November 2017 untuk keberangkatan 1 Januari 2018 (H-60) di seluruh channel resmi penjualan tiket KA.

Menurut Agus, pembiasaan tarif ini diberlakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa KA ekonomi bersubsidi.
Terdapat 20 rute perjalanan KA yang mengalami pembiasaan tarif, di antaranya:


  • KA Logawa, tarif usang Rp 74.000, tarif gres Rp 80.000
  • KA Brantas, tarif usang Rp 84.000, tarif gres Rp 95.000
  • KA Kahuripan, tarif usang Rp 84.000, tarif gres Rp 95.000
  • KA Bengawan, tarif usang Rp 74.000, tarif gres Rp 80.000
  • KA Pasundan, tarif usang Rp 94.000, tarif gres Rp 110.000
  • KA Sri Tanjung, tarif usang Rp 94.000, tarif gres Rp 110.000
  • KA Gaya Baru Malam Selatan, tarif usang Rp 104.000, tarif gres Rp 120.000
  • KA Matarmaja, tarif usang Rp 109.000, tarif gres Rp 125.000
  • KA Siantar Ekspres, tarif usang Rp 22.000, tarif gres Rp 27.000
  • KA Serayu, tarif usang Rp 67.000, tarif gres Rp 70.000
  • KA Kutojaya Selatan, tarif usang Rp 62.000, tarif gres Rp 65.000
  • KA Tawang Alun, tarif usang Rp 62.000, tarif gres Rp 65.000
  • KA Rajabasa, tarif usang Rp 32.000, tarif gres Rp 35.000
  • KA Bukit Serelo/Buser, tarif usang Rp 32.000, tarif gres Rp 35.000
  • KA Putri Deli, tarif usang Rp 27.000, tarif gres Rp 30.000
  • KA Probowangi rute Banyuwangi-Surabaya, tarif usang Rp 56.000, tarif gres Rp 65.000
  • KA Probowangi rute Bayuwangi-Probolinggo, tarif usang Rp 27.000, tarif gres Rp 30.000
  • KA Probowangi rute Probolinggo- Surabaya, tarif usang Rp 29.000, tarif gres Rp 35.000
  • KA Tegal Ekspress, tarif usang Rp 49.000, tarif gres Rp 50.000
  • KA Maharani, tarif usang Rp 49.000, tarif gres Rp 50.000


Sebelumnya, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia menanhadirani kontrak PSO senilai Rp 2,09 triliun untuk 2017.

Dari total kontrak tersebut, sebesar Rp 135,86 miliar untuk subsidi PSO KA jarak jauh dengan jumlah penumpang sekitar 4,3 juta orang dan 5.840 frekuensi perjalanan selama setahun.
Sementara itu, bemasukan subsidi untuk KA jarak menengah pada 2017 mencapai Rp 130,29 miliar dengan jumlah penumpang akseptor subsidi PSO sekitar 5,4 juta orang dan 8.760 frekuensi perjalanan KA selama setahun.


references by tribun jateng
0 Komentar untuk "Tarif Kereta Ekonomi Naik Awal 2018"

Back To Top