loading...
Hari ini, secara mengejutkan tiba-tiba viral sebuah video pemerkosaan kepada pasien perempuan yang dilakukan perawat laki-laki. Video ini muncul dari sosial media instagram, timeline line hingga broadcast whatsapp. Kini untuk menanggapi masalah tersebut, pihak kepolisian menhadiri rumah sakit di daerah elit di Surabaya barat.Pantauan di lapangan menyampaikan bahwa siang ini beberapa anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya menhadiri RS National Hospital.
Dalam kunjungannya tersebut, korps baju coklat ini disambut dan diantar Kepala Gedung National Hospital masuk ke ruangan waiting lounge. Sayangnya pihak wartawan tak sanggup masuk untuk mendapatkan diberita lebih detailnya.
Hingga diberita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian maupun dari pihak manajemen rumah sakit yang bersangkutan. Namun setidaknya pihak National Hospital Surabaya berjanji akan mempersembahkan keterangan ke wartawan.
“Mohon dinantikan ya pak. Nanti ada yang menyampaikan,” kata salah satu petugas receptionis National Hospital Surabaya.
Pelecehan seksual terjadi di National Hospital Surabaya, Jawa Timur. CEO National Hospital, Hans Wijaya, menyampaikan tindakan tersebut dilakukan perawat di rumah sakit itu.
"Iya betul terjadi di sini (National Hospital-Red)," kata Hans di Surabaya, Kamis, 25 Januari 2018.
Vide Tersebut diunggah oleh akun Instagram thelovewidya
Rekaman video dugaan pemerkosaan oleh perawat rumah sakit terhadap pasien perempuan bagus tengah ramai menjadi perbincangan wargguat.
Dalam rekaman, tampak pasien perempuan bagus menangis dan meminta perawat laki-laki meminta maaf. Diduga, perawat laki-laki itu sudah menyentuh bab dada pasien bagus itu.
Sembari terisak, pasien perempuan itu mengaku dilecehkan. Peristiwa itu terjadi ketika korban terbaring dan terpasang selang infus.
Perempuan itu terlihat begitu terpukul dengan tragedi pemerkosaan yang dialaminya, apalagi ia sedang dalam kondisi sakit.
Perempuan yang tak diketahui identitasnya itu tampak didampingi perawat rumah sakit. Dia mendesak pelaku mengakui tindakan bejat itu.
“ Kamu ngaku doloe apa yang engkau perbuat, engkau ngaku doloe, engkau ngaku doloe,” ucap korban sambil menangis.
“ Saya khilaf Bu,” jawaban perawat laki-laki tersebut.
Karena terpojok, si pelaku kemudian menyalami korban sebagai bentuk minta maaf. Dia juga menyalami sejumlah orang yang ada di dalam ruangan perawatan tersebut.
Petugas menhadiri eksklusif RS National Hospital di Jalan Boulevard Famili Selatan kav. 1, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/1). Berdasarkan pantauan, polisi meminta keterangan dari sejumlah petugas rumah sakit di ruang Radiologi.
Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Pol Rudi Setiawan mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan dari korban. Anggotanya kemudian dikirim ke National Hospital untuk menindaklanjuti laporan korban.
"Pihak polrestabes sudah merespon atas tayangan video tersebut. Kami bergerak cepat memhadiri yang bersangkutan dan pihak rumah sakit," kata Rudi ketika dijumpai wartawan di Mapolrestabes Surabaya.
Saat ini, korban berjulukan Widya sudah selesai membuat laporan tentang tindakan tak mengenakkan tersebut. Korban melapor dengan didampingi kuasa hukumnya. "Korban sudah keluar dari rumah sakit," terang Rudi.
Hasil investigasi sementara, korban mengaku mengalami pemerkosaan dua hari kemudian ketika sedang dirawat di National Hospital. Terduga pelakunya yaitu salah satu perawat di RS National Hospital. Jika terbukti melaksanakan tindak tersebut, pelaku akan dijeral pasal 290 kitab undang-undang hukum pidana tentang Pencabulan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
PERAWAT PRIA DIPECAT
Mguajemen Rumah Sakit National Hospital, Surabaya, Jawa Timur memecat salah seorang perawatnya yang diduga melaksanakan pemerkosaan pada seorang pasien. Manajemen juga meminta maaf atas tragedi tersebut.
"Manajemen minta maaf dan mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum perawat tersebut," kata Kepala Perawat RS National Hospital Jenny Firsariana, Kamis (25/1) di Surabaya.
Untuk proses aturan yang ketika ini berjalan, manajemen RS menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian yang menangani kasusnya.
Jenny menegaskan mguajemen RS Hospital Surabaya memiliki standar yang tinggi untuk merawat pasien. Karena itu tragedi tersebut sangat tidak sanggup ditoleransi dan tindakan tegas dilakukan meski perawat yang dipecat sudah bekerja selama puluhan tahun.
Suami dari perempuan pasien yang diduga sudah mendapatkan pelecehan oleh oknum karyawan, Yudi Wibowo Sukinto, resmi melaporkan masalah yang menimpa istrinya ke polisi.
Yudi Wibowo Sukinto yang sekaligus menjadi kuasa aturan istrinya, W menhadiri Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Kamis (25/1/2018) siang.
"Sekarang kasusnya sudah saya laporkan ke polisi. Memang sebelum saya laporkan, polisi sudah lebih doloe menhadiri National Hospital untuk menyelidiki," kata Yudi di Mapolreatabes Surabaya, Kamis (25/1/2018).
Yudi menegaskan, pelaku memang sudah meminta maaf.
Namun, ia merasa tidak terima dan menentukan melaporkan ke polisi.
"Bukan berati kalau sudah minta maaf, masalah pidananya berhenti," tegas Yudi.
Yudi menceritakan, tragedi yang dialami istrinya bermula ketika operasi kandungan di National Hospital, Selasa (25/1/2018).
"Salah satu karyawan National Hospital namanya J. Dia yang melaksanakan pelecehan," tutur Yudi.
Menurut Yudi, J meraba bab dada istrinya hingga tiga kali.
Sebelum meraba lebih doloe tanya-tanya alamat asal.
"Namanya habis operasi, ya belum ada pakaian. Saat itu istri saya sadar, tapi tapi tak berdaya," terang Yudi yang juga sebagai pengacara ini.
Akibat perlakuan asusila yang dilajukan Junaidi, Yudi mengaku, istrinya mengalamai gangguan psikis berat.
"Istri saya hingga stes berat, kalau diajak bicara masih tak serius," pungkas Yudi.
Sempat Menghilang, Perawat Pelaku Pelecehan Akhirnya Diamankan
Pencarian polisi terhadap Junaedi, perawat yang melaksanakan pemerkosaan terhadap pasien perempuan National Hospital membuahkan hasil. Sesudah menghilang, Junaedi jadinya ditemukan dan diamankan.
"(Junaedi) sudah ditemukan pukul 05.10 WIB," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar kepada detikcom, Jumat (26/1/2018).
Lily mengatakan, Junaedi diamankan dari salah satu hotel di Surabaya tempatnya menginap. Polisi segera membawa Junaedi ke Polrestabes Surabaya.
"Sudah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," tandas Lily.
Junaedi ialah perawat laki-laki yang melaksanakan pemerkosaan terhadap seorang pasien perempuan National Hospital. Perbuatan itu dilakukannya pada Selasa (23/1/2018). Saat itu, Junaedi melakukannya di ruang pemulihan ketika pasien usai melaksanakan operasi. Pelecehan seksual itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Pria Ini Ungkap Pelaku Lain Pelecehan Seksual di RS National Hospital
Rupanya pemerkosaan yang terjadi di lingkungan RS National Hospital, Surabaya, diduga tidak spesialuntuk terjadi sekali ini.
Sebelumnya, seorang dokter di lingkungan RS itu juga sudah digugat oleh seorang calon perawat perempuan yang mengaku jadi korban pemerkosaan ketika sedang menjalani tes kesehatan untuk menjadi perawat.
Saat ini, kasus itu sudah masuk dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Perempuan yang tinggal di daerah Kedurus itu mempercayakan Okky Suryatama SH yang berkantor di Jalan Darmo Kali 61B untuk menggugat dokter yang diduga melaksanakan pemerkosaan terhadapnya.
Sesuai data yang masuk di PN Surabaya, kasus itu didaftarkan pada 20 November 2017 dan tercatat dengan nomor 932/Pdt.G/2017/PN SBY.
Sesuai gugatan yang ada, Okky Suryatama menggugat dua dokter diberinisial RP dan IS.
Sosok ini Sebut Pelecehan Seksual di RS National Hospital Surabaya Juga Pernah Dilakukan Dokter
Ada 5 poin yang dimohonkan penggugat kepada mejelis hakim ada 5 poin.
Pertama, mendapatkan dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.
Kedua, mnyatakan demi aturan perbuatan para tergugat perbuatan melawan aturan kepada penggugat.
Ketiga, menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian Rp 5 miliar setelah dan sekaligus.
Keempat, menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwang som) Rp 5 juta untuk setiap hari keterlambatan menjalankan putusan ini.
Lalu kelima, menghukum tergugat untuk membayar biaya kasus yang timbul.
Sebelum masalah ini mencuat Okky sudah melaksanakan banyak sekali upaya aturan yakni gugatan 1 dan gugatan 2.
Namun upaya yang diakukan itu tidak ada tanggapan.
Akhirnya Oki melaporkan rumah sakit dan dokter ke profesi dan kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Kemenkes.
"Dari Kemenkes sudah ada jawaban untuk melaksanakan upaya dan menindaklanjuti tindakan pemerkosaan terhadap klien kami," ujar Okky, Kamis (25/1).
Dugaan pemerkosaan terhadap perawat itu, kata Okky bermula ketika kliennya hadir ke rumah sakit tersebut untuk melamar menjalani tes calon perawat.
Ketika menjalani tes kesehatan, korban ditanya terkait manajemen hingga kliennya disuruh masuk ke sebuah ruangan medical check up.
"Awalnya ada 3 dokter dan 1 perawat. Sesudah tes kesehatan berlangsung, spesialuntuk satu dokter R," terang Okky.
Menurut Okky, kliennya ketika itu disuruh telanjang hingga muncul dugaan payudaranya diraba hingga alat vital korban dimasuki tangan sang dokter.
"Sesudah pulang menjalani serangkaian tes di rumah sakit, korban mengadu ke orangtuanya jadinya orang bau tanah bersama korban melaporkan ke profesi keperawatan," ucapnya.
Tak usang kemudian ketua dari profesi Keperawatan menhadiri kantor Okky di Jalan Darmokali untuk membuat kronologis.
"Sidang pertama dilakukan mediasi 5 Desember dan terakhir mediasi diputuskan 31 Januari. Jika tidak ada titik temu akan dilanjutkan dalam persidangan," ungkap Okky.
Sebisa mungkin kalau engkau atau mitra harus dirawat di Rumah Sakit: mintalah perawat yang berjenis kelabuin sama dengan pasien kalau sedang dirawat atau dijaga oleh anggota keluarga.

0 Komentar untuk "Oknum Perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya Lakukan Tindakan Asusila Pada Pasien"